Bagi anda pengguna Situs web Padamu Negeri yang menunggu di bukanya Fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis minggu ini, agaknya harus kembali bersabar dan bersabar sambil istirahat. Karena menurut info yang berhasil di himpun Fitur tersebut ditunda hingga minggu depan (tanggal akan diumumkan lebih lanjut) artinya semua masih menunggu karena semuanya juga belum jelas di publikasikan..
Alasan Penundaan ini berkaitan dengan adanya penyempuraan sistem dan tambahan kelengkapan dokumen lain yang perlu diunggah juga nantinya, yaitu:
Lembar Catatan Fakta
Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran
(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)
Untuk Fomat Lembar Catatan Fakta silakan unduh di:
Dipersilahkan kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.
Perihal Tim Penilai PKGKami informasikan perihal Tim Penilai PKG, sebagaimana tertulis di Buku 2 Pedoman PK Guru dengan ikhtisar, sebagai berikut:
* Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
* Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
* Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun.
* Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
* Berlaku kriteria - kriteria khusus sebagai penilai
* Berlaku sanksi - sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru.
Sumber dan Selengkapnya dapat dipelajari di:
https://www.facebook.com/notes/padamu-negeri-kemdikbud/perihal-tim-penilai-pkg/642898859163762